Kebijakan Visi Keilmuan dan Tujuan Program Studi
Visi keilmuan dan tujuan PS disusun mengacu pada:
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standard Nasional Perguruan Tinggi (Link)
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No 17 tahun 2018 tentang Statuta UNSRI. (Link)
- Peraturan Rektor No 7 tahun 2020 tentang kebijakan SPMI UNSRI. (Link)
- Surat Keputusan Rektor UNSRI No. 0009.a/UN9/SK.LP3MP.BD/2020 tentang Panduan Kurikulum UNSRI. (Link)
- Surat Keputusan Rektor UNSRI Nomor 0272/UN9/SK.BAK.Ak/2021 tentang Revisi Kurikulum PS Pendidikan Ekonomi UNSRI. (Link)
- Rencana Strategis UNSRI 2020-2024. (Link)
- Rencana Strategis FKIP UNSRI 2020-2024. (Link)
- POS FKIP UNSRI Nomor POS/UNSRI/SPMI-04/01-01 tahun 2016 tentang Visi Misi FKIP UNSRI. (Link)
- Prosedur Operasional Baku FKIP UNSRI tahun 2022 mengenai prosedur pembuatan Visi-Misi dan Evaluasi Visi-Misi. (Link)
- Panduan Kurikulum PS tahun 2020. (Link)
- Surat Tugas Dekan No. 0273/UN9.FKIP/TU.ST/2021 tentang Tim Panitia Pelaksana Lokakarya Kurikulum Pendidikan Ekonomi. (Link)
- Surat Edaran Dekan Nomor 0007/UN9.FKIP/TU.SE/2022 tentang Revisi Rumusan Visi Keilmuan Program Studi di Lingkungan FKIP Universitas Sriwijaya. (Link)